Jumat, 04 Januari 2013

LULUSAN PENDIDIKAN ISLAM


 LULUSAN PENDIDIKAN ISLAM
A.    PENDAHULUAN
Kritik atau keluhan yang sering di lontarkan masyarakat dan pihak orag tua murid selama ini, pendidikan agama di sekolah umum dan perguruan tinggi, belum mampu mengantar peserta didik untuk dapat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya dengan baik dan benar. Sebagai contoh yang sering dikemukakan, anak-anak beragama islam, yang sejak disekolah dasar telah memperoleh pedidikan agama setelah tamat ditingkat menengah banyak diantaranya yang belum mampu membaca kitab suci Al Qur’an dengan baik dan benar, apalagi menulis dan penerjemahkan isinya.
Secara sederhana, pendidikan Islam dapat dipahami sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam (Achmadi, 2005: 28).
Hakikat pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertakwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya. Pendidikan secara teoritis mengandung pengertian memberi makan kepada jiwa anak didik, sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia (M. Arifin, 1993: 32).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa objek atau peserta didik merupakan satu unsur penting dalam kegiatan dan proses pendidikan Islam, karena adalah tidak mungkin jika pelaksanaan pendidikan Islam tidak bersentuhan dengan manusia-manusia sebagai objek atau peserta pendidikan. Manusia sebagai peserta didik menempati posisi yang menentukan dalam sebuah interaksi pembelajaran. Guru tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran peserta didik sebagai subjek pendidikan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah kunci yang menentukan untuk terjadinya interaksi edukatif (Djamarah, 2000: 51).
Hal inilah yang menyebabkan kajian tentang peserta didik masih menarik dan dianggap perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan pengertian peserta didik, kebutuhan peserta didik, peserta didik sebagai subjek pendidikan, pengembangan individu peserta didik, karakteristik peserta didik, sifat-sifat yang harus dimiliki peserta didik, tugas dan tanggung jawab peserta didik, dan etika menuntut ilmu dalam pendidikan Islam. Selain itu, penulis akan sedikit mengungkapkan tentang kompetensi lulusan dalam pendidikan Islam yang termuat dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia. Oleh karena itu, makalah ini diupayakan akan memberi tambahan wawasan bagi pembaca khususnya yang tertarik terhadap topik atau kajian dalam makalah ini.

B.     PENGERTIAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam merupakan sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam. Salah satu yang menjadi komponen pendidikan adalah siswa, murid, atau peserta didik. Peserta merupakan individu yang memiliki sejumlah karakteristik dan kebutuhan, diantaranya:
1.      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia merupakan insan yang unik.
2.       Individu yang sedang bertumbuh, berkembang dan membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
3.       Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
4.       Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi siswa, mahasiswa, warga belajar, palajar, Murid serta Santri. Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi. Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas. Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa. Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasiskan agama Islam.
5.      Peserta didik adalah individu yang memiliki kebutuhan jasmani, rohani, social dan intelektual.
6.       Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik).

Dalam menjelaskan arti Pendidikan Islam akan banyak kita jumpai beberapa pandangan mengenai pengertian dari Pendidikan Islam itu sendiri. Burlian Somad.1981, mengatakan bahwa Pendidikan Islam adalah Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi mahluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Alloh dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu ajaran Alloh. Secara terperinci beliau mengemukakan, pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila memiliki dua cirri khas yaitu :
1.    Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak tinggi menurut ukuran Al-Qur’an.
2.    Isi Pendidikannya adalah ajaran Alloh yang tercantum dengan lengkap didalam Al-qur’an yang pelaksanaannya didalam praktek hidup sehari-hari sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan menurut Marimba Ahmad,.1980. bahwa pendidikan Islam merupakan pendidikan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam yaitu suatu kepribadian muslim yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memiliki dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sementara itu arti pendidikan Islam menurut hasil seminar pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7 s/d 11 Mei 1960 di Cipayung Bogor, adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
Dari beberapa uraian tersebut diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pendidikan Islam ialah usaha dalam pengubahan sikap dan tingkah laku individu dengan menanamkan ajaran-ajaran agama Islam dalam proses pertumbuhannya menuju terbentuknya kepribadian yang berakhlak mulia, Dimana akhlak yang mulia adalah merupakan hasil pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu individu yang memiliki akhlak mulia menjadi sangat penting keberadaannya sebagai cerminan dari terlaksananya pendidikan Islam.

C.    TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Tujuan adalah suatu sasaran yang akan dicapai seseorang atau kelompok orang yang melakukan suatu kegiatan. Sedangkan tujuan pendidikan Islam yaitu suatu sasaran yang akan dicapai seseorang atau kelompok orang yang melakukan pendidikan Islam. Sehubungan dengan hal itu, maka tujuan pendidikan Islam mempunyai makna yang sangat penting, keberhasilan dari suatu sasaran yang diinginkan, arah atau pedoman yang harus ditempuh, tahapan, sasaran, serta sifat dan mutu kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu kegiatan tanpa disertai dengan tujuan, menyebabkan sasarannya akan kabur, akibatnya program dan kegiatan tersebut akan acak-acakan.
Adapun pendidikan Islam mempunyai tujuan untuk membentuk manusia muslim yang berakhlak mulia, cakap dan percaya pada diri sendiri dan berguna bagi masyarakat. Sedangkan manusia muslim yang dimaksud adalah pribadi-pribadi muslim yang mempunyai keseimbangan yang dapat mengintegrasikan kesejahteraan kehidupan di dunia maupun kebahagiaan kehidupan di akhirat, dapat menjalin hubungan kemasyarakatan yang baik dengan jiwa sosial yang tinggi, mengembangkan etos ta’awun dalam kebaikan dan taqwa, serta memiliki karakter yang baik atau berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
D.    KEBUTUHAN PESERTA DIDIK
Tingkah laku individu merupakan perwujudan dari dorongan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebutuhan-kebutuhan ini merupakan inti kodrat manusia. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kegiatan sekolah pada prinsipnya juga merupakan manifestasi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu tersebut. Oleh sebab itu, seorang guru perlu mengenal dan memahami tingkat kebutuhan peserta didiknya, sehingga dapat membantu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka melalui berbagai aktivitas kependidikan, termasuk aktivitas pembelajaran. Di samping itu, dengan mengenal kebutuhan-kebutuhan peserta didik, guru dapat memberikan pelajaran setepat mungkin, sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya (elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik). Berikut ini disebutkan beberapa kebutuhan peserta didik yang perlu mendapat perhatian dari guru, di antaranya:
1.      Kebutuhan JasmaniSesuai dengan teori kebutuhan menurut Maslow, kebutuhan jasmaniah merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yang bersifat instinktif dan tidak dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan. Kebutuhan-kebutuhan jasmaniah peserta didik yang perlu mendapat perhatian dari guru di sekolah antara lain: makan, minum, pakaian, oksigen, istirahat, kesehatan jasmani, gerak-gerak jasmani, serta terhindar dari berbagai ancaman. Apabila kebutuhan jasmaniah ini tidak terpenuhi, di samping mempengaruhi pembentukan pribadi dan perkembangn psikososial peserta didik, juga akan sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
2.       Kebutuhan Rohaniah. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang bersifat rohaniah
3.      Kebutuhan Sosial. Pemenuhan keinginan untuk saling bergaul sesasama peserta didik dan Pendidik serta orang lain. Dalam hal ini sekolah harus dipandang sebagai lembagatempat para siswa belajar, beradaptasi, bergaul sesama teman yang berbeda jenis kelamin, suku bangsa, agama, status sosial dan kecakapan.
4.      Kebutuhan Intelektual. Setiap siswa tidak sama dalam hal minat untuk mempelajari sesuatu ilmu pengetahuan. Dan peserta didik memiliki minat serta kecakapanyang berbeda beda. Untuk mengembangkannya bisa ciptakan pelajaran-pelajaran ekstra kurikuler yang dapat dipilih oleh siswa dalam rangkan mengembangkan kemampuan intelektual yang dimilikinya.

E.     PESERTA DIDIK SEBAGAI SUBYEK BELAJAR
Peserta didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita dan memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Jadi dalam proses belajar mengajar yang perlu diperhatikan pertama kali adalah peserta didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk. Terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai subjek belajar dan objek belajar, yaitu: Mememahami dan menerima keadaan jasmani; Memperoleh hubungan yang memuaskan dengan teman-teman sebayanya; Mencapai hubungan yang lebih “matang” dengan orang dewasa; Mencapai kematangan Emosional; Menunjukkan pada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial; Mencapai kematangan intelektual; Membentuk pandangan hidup; dan Mempersiapkan diri untuk mendirikan rumah tangga sendiri.

F.     KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak, pembawaan, atau kebiasaan yang di miliki oleh individu yang relatif tetap (Pius Partanto, Dahlan, 1994 dalam http://ahmadfauzimpd.wordpress.com). Karakteristik peserta didik adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-cintanya. Dengan demikian, penentuan tujuan belajar itu sebenarnya harus dikaitkan atau disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik itu sendiri. Ada tiga hal hal yang perlu diperhatikan dalam karakteristik peserta didik (elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik), yaitu:
1.      Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal atau prerequisite skills, seperti misalnya kemampuan intelektual, kemampuan berfikir, mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek psikomotor dan lainnya.
2.      Karakteristik yang berhungan dengan latar belakang dan status sosial (socioculture).
3.      Karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat dan lain-lain.

Pengetahuan mengenai karakteristik peserta didik ini memiliki arti yang cukup penting dalam interaksi belajar mengajar. Terutama bagi guru, informasi mengenai karakteristik peserta didik senantiasa akan sangat berguna dalam memilih dan menentukan pola-pola pengajaran yang lebih baik, yang dapat menjamin kemudahan belajar bagi setiap peserta didik. Adapun klasifikasi karakteristik peserta didik yang mempengaruhi kegiatan belajar peserta didik antara lain:

a.      Gaya belajar
Banyak ahli yang menggunakan istilah berbeda-beda dalam memahami gaya belajar ini. Tetapi secara umum, menurut Bobby DePotter terdapat dua benang merah yang disepakati tentang gaya belajar ini. Pertama adalah cara seseorang menyerap informasi dengan mudah, yang disebut sebagai modalitas, dan kedua adalah cara orang mengolah dan mengatur informasi tersebut. Modalitas belajar adalah cara kita menyerap informasi melalui indera yang kita miliki. Masing-masing orang mempunyai kecenderungan berbeda-beda dalam menyerap informasi. Terdapat tiga modalitas belajar ini, yaitu apa yang sering disingkat dengan VAK: Visual, Auditory, Kinestethic.
b.      Kondidi fisik
Pada masa kanak-kanak, ditandai denga hilangnya ciri–perut yang menonjol, seperti halnya kaki yang berkembang lebih cepat dari pada kepala. Pada mas perkembngan motorikanak semakin lebih halus 0-7 tahun
Pada masa pra remaja (SD), perkembangan fisik anak lebih lambat dari pada mereka memasuki maa kanak-kanak (perubahan relative sedikit ) 07-15 tahun
Pada masa remaja disebur pubertas yang mana perubahan fisik yang mebuat organisme secara matang mampu berproduksi. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang matang lebih awal mempunyai rasa cemas, lebih suka marah, sering konflik dengan orang tua dan mempunyai harga diri yang lebih rendah dari pada anak yang masuk pubertas akhir.
                           
G.    ETIKA PENUNTUT ILMU DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Sebagaimana dijelaskan oleh Asmah Hasan Fahmi (isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/Ed21092646.pd), bahwa setiap peserta didik harus memiliki dan berprilaku dengan etika yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti berikut ini:
        
1.      Setiap peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran sebelum menuntut ilmu, yaitu menjauhkan dari sifat-sifat tercela, seperti dengki, benci, menghasud, takabur, menipu, berbangga-bangga dan memuji diri dan menghiasi diri dengan akhlak mulia seperti benar, takwa, ikhlash, zuhud merendahkan diri dan ridha.
2.       Hendaklah tujuan belajar itu ditujukan untuk menghiasi ruh dengan sifat keutamaan, mendekatkan diri dengan Tuhan, dan bukan untuk bermegah-megahan dan mencari keududukan (Asma Hasan Fahmi, 1879: 176). Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Konsekuensi dari sikap ini, pedidik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq al-karimah dalam kehidupan sehari-harinya, serta berupaya meninggalkan watak dan akhlak yang rendah (tercela) sebagai manifestasi dari firman Allah dalam QS. Al-An’am (6) ayat 162 dan QS. Adz-Dzariyat (52) ayat 56 (Al-Rasyidin & Syamsul Nizar, 2005: 52).
3.      Peserta didik tidak menganggap rendah sedikitpun pengetahuan-pengetahuan apa saja dengan sebab ia tidak mengetahuinya, tetapi ia harus mengambil bagian dari tiap-tiap ilmu yang pantas baginya, dan tingkatan yang wajib baginya.
4.      Janganlah peserta didik mengikuti teman-temannya yang bodoh dalam mengecam sebagian ilmu, seperti ilmu mantik dan ilmu filsafat tanpa mengetahui apa yang patut dicela dan dipuji tentangnya (Asma Hasan Fahmi, 1979: 176).
Berkenaan dengan sopan santun terhadap guru, Az-Zarnudji seperti dikutip Ahmad Syalabi menjelaskan peraturan sebagaimana berikut:
1.      Peserta didik janganlah sekali-kali berjalan di hadapan gurunya.
2.      Jangan duduk di tempat yang biasa diduduki guru.
3.      Jangan mulai berbicara di hadapannya, kecuali dengan seizinnya, dan kalau berbicara di hadapannya, janganlah berbicara terlalu banyak.
4.      Jangan menanyakan sesuatu kepadanya bila ia sedang marah dan hindarilah kemarahannya.
5.      Ikutilah perintahnya selama perintah itu tidak menyuruh kepada kemaksiatan (Ahmad Syalabi, 1973: 312).

Dalam hal menjalin hubungan antara peserta didik, ada beberapa etika yang harus direalisasikan sebagaimana yang dinasihatkan oleh Az-Zarnuji kepada para pelajar, yaitu:
1.      Hendaklah memilih teman-teman yang berhati mulia dan suka hidup sederhana serta berwatak jujur.
2.      Hendaklah menjauhi teman-teman yang bersifat malas, suka menganggur berpangku tangan dan banyak bicara.
3.      Sepatutnya peserta didik jangan membanggakan diri kepada teman-temannya dengan sesuatu yang ada padanya, yang tidak dimiliki oleh teman-temannya yang lain.
4.      Jangan pula membangga-banggakan suatu kemuliaan jika ia memilikinya, atau sesuatu kekuasaan yang dipunyai oleh keluarganya, jika yang demikian itu akan menimbulkan kemarahan teman yang lebih rendah derajatnya, atau menyebabkan dia membuat sesuatu yang tidak layak terhadap temannya itu.
5.       Peserta didik hendaklah membiasakan diri untuk tidak menakut-nakuti anak-anak, melainkan haruslah bersikap baik kepada mereka, dan memberikan hadiah yang lebih baik atas sesuatu kebaikan yang mereka lakukan. Begitu pula, janganlah ia suka menipu anak-anak untuk mengambil sesuatu keuntungan dari mereka (Ahmad Syalabi, 1973: 315).
                  
H.    LULUSAN PENDIDIKAN ISLAM
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 tentang Standar Kompetensi Lulusan (2009: 62, 76-77) yang menyatakan bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam Bab V Standar Kompetensi Lulusan Pasal 25, 26, dan 27 disebutkan bahwa:

Pasal 25
1)      Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
2)       Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.
3)       Kompetensi lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
4)       Kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
                   
Pasal 26

1)      Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidupmandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikanmenengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilanuntuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)       Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikanmenengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkankecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, sertaketerampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikanlebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4)      Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadianggota masyarakat yang berakhlak mulia, memilikipengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untukmenemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu,teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

Pasal 27
1)      Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengahdan pendidikan nonformal dikembangkan oleh BSNP danditetapkan dengan Peraturan Menteri.
2)       Standar kompetensi lulusan pendidikan tinggi ditetapkanoleh masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor  2  Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah pada bab I, 2 dan 3 tentang Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

I.       KESIMPULAN
Sesuai dengan permasalahan dalam pendahuluan di atas, tentang apa dan bagaimana pengertian peserta didik; kebutuhan peserta didik; peserta didik sebagai subjek pendidikan; pengembangan individu peserta didik; karakteristik peserta didik; sifat-sifat yang harus dimiliki peserta didik; tugas dan tanggung jawab peserta didik; dan etika menuntut ilmu dalam pendidikan Islam. Selain itu, tentang kompetensi lulusan dalam pendidikan Islam yang termuat dalam pendidikan Islam di Indonesia Maka penulis akan menyimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam.
Peserta didik merupakan individu yang memiliki sejumlah karakteristik dan kebutuhan, diantaranya:
Ø  Peserta didik adalah individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia merupakan insan yang unik.
Ø   Peserta didik adalah individu yang sedang berkembang. Artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya secara wajar, baik yang ditujukan kepada diri sendiri maupun yang diarahykan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
Ø  Peserta didik adalah individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Ø  Peserta didik adalah individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Ø  Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Palajar, Murid serta Santri.
Ø  Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ø  Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi.
Ø  Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Ø  Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
Ø  Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
Ø  Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasiskan agama Islam.
Ø  Peserta didik adalah individu yang memiliki kebutuhan jasmani, rohani, social dan intelektual.
Ø  Menurut teori tabularasa, perkembangan peserta didik sepenuhnya ditentukan oleh lingkungannya, sehingga nasib dan masa depan peserta didik dokondisikan oleh lingkungannya termasuk pendidikan yang dengan sengaja diberikan kepadanya.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan yang mempunyai karakter yang baik atau berahklaqul karimah serta mampu memberikan pengaruh positif bagi masyarakat, lingkungan, Agama, bangsa dan negara, sehingga tercapailah apa yang menjadi tujuan manusia yaitu terbentuknya Insan Kamil.
                                   


                        




DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi. (1991). Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Achmadi. (2005). Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanisme Teosentris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ahmad Tafsir. (2006). Filsafat Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
M. Arifin. (1993). Ilmu pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan interdisipliner. jakartaL Bumi Aksara.
Syaiful bahri Djamarah. (2000). Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Sisdiknas RI Tahun 2003 No. 20
PP RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agma Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
http://elearning.unesa.ac.id/tag/konsep-tentang-anak-didik
http://elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/Ed21092646.pdf






Tidak ada komentar:

Posting Komentar