LULUSAN PENDIDIKAN
ISLAM
A. PENDAHULUAN
Kritik atau keluhan yang sering di
lontarkan masyarakat dan pihak orag tua murid selama ini, pendidikan agama di
sekolah umum dan perguruan tinggi, belum mampu mengantar peserta didik untuk
dapat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya dengan baik dan benar. Sebagai
contoh yang sering dikemukakan, anak-anak beragama islam, yang sejak disekolah
dasar telah memperoleh pedidikan agama setelah tamat ditingkat menengah banyak
diantaranya yang belum mampu membaca kitab suci Al Qur’an dengan baik dan
benar, apalagi menulis dan penerjemahkan isinya.
Secara
sederhana, pendidikan Islam dapat dipahami sebagai suatu usaha untuk memelihara
dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya
menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam
(Achmadi, 2005: 28).
Hakikat
pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertakwa secara sadar
mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta
perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam
ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya. Pendidikan secara
teoritis mengandung pengertian memberi makan kepada jiwa anak didik, sehingga
mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan
kemampuan dasar manusia (M. Arifin, 1993: 32).
Dengan
demikian, dapat dipahami bahwa objek atau peserta didik merupakan satu unsur
penting dalam kegiatan dan proses pendidikan Islam, karena adalah tidak mungkin
jika pelaksanaan pendidikan Islam tidak bersentuhan dengan manusia-manusia
sebagai objek atau peserta pendidikan. Manusia sebagai peserta didik menempati
posisi yang menentukan dalam sebuah interaksi pembelajaran. Guru tidak
mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran peserta didik sebagai subjek pendidikan,
dengan demikian dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah kunci yang
menentukan untuk terjadinya interaksi edukatif (Djamarah, 2000: 51).
Hal
inilah yang menyebabkan kajian tentang peserta didik masih menarik dan dianggap
perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan pengertian peserta didik,
kebutuhan peserta didik, peserta didik sebagai subjek pendidikan, pengembangan
individu peserta didik, karakteristik peserta didik, sifat-sifat yang harus
dimiliki peserta didik, tugas dan tanggung jawab peserta didik, dan etika
menuntut ilmu dalam pendidikan Islam. Selain itu, penulis akan sedikit
mengungkapkan tentang kompetensi lulusan dalam pendidikan Islam yang termuat
dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia. Oleh karena itu, makalah ini
diupayakan akan memberi tambahan wawasan bagi pembaca khususnya yang tertarik
terhadap topik atau kajian dalam makalah ini.
B. PENGERTIAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam merupakan sebagai
suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber
daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan
kamil) sesuai dengan norma Islam. Salah satu yang menjadi komponen pendidikan
adalah siswa, murid, atau peserta didik. Peserta merupakan individu yang
memiliki sejumlah karakteristik dan kebutuhan, diantaranya:
1.
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas,
sehingga ia merupakan insan yang unik.
2.
Individu yang sedang bertumbuh, berkembang dan
membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
3.
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
4.
Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi
siswa, mahasiswa, warga belajar, palajar, Murid serta Santri. Siswa adalah
istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan
perguruan tinggi. Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal
seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pelajar adalah istilah lain
yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat
menengah maupun tingkat atas. Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan
pelajar dan siswa. Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur
pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang
berbasiskan agama Islam.
5.
Peserta didik adalah individu yang memiliki kebutuhan
jasmani, rohani, social dan intelektual.
6.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan
yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik).
Dalam
menjelaskan arti Pendidikan Islam akan banyak kita jumpai beberapa pandangan
mengenai pengertian dari Pendidikan Islam itu sendiri. Burlian Somad.1981,
mengatakan bahwa Pendidikan Islam adalah Pendidikan yang bertujuan membentuk
individu menjadi mahluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Alloh
dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu ajaran Alloh. Secara
terperinci beliau mengemukakan, pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila
memiliki dua cirri khas yaitu :
1. Tujuannya
membentuk individu menjadi bercorak tinggi menurut ukuran Al-Qur’an.
2. Isi
Pendidikannya adalah ajaran Alloh yang tercantum dengan lengkap didalam
Al-qur’an yang pelaksanaannya didalam praktek hidup sehari-hari sebagaimana
yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan menurut Marimba Ahmad,.1980. bahwa pendidikan Islam merupakan
pendidikan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju
terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam yaitu suatu
kepribadian muslim yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memiliki dan
memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggungjawab
sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sementara itu arti pendidikan Islam menurut hasil seminar pendidikan Islam
se-Indonesia tanggal 7 s/d 11 Mei 1960 di Cipayung Bogor, adalah bimbingan
terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah
mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
Dari
beberapa uraian tersebut diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pendidikan
Islam ialah usaha dalam pengubahan sikap dan tingkah laku individu dengan
menanamkan ajaran-ajaran agama Islam dalam proses pertumbuhannya menuju
terbentuknya kepribadian yang berakhlak mulia, Dimana akhlak yang mulia adalah
merupakan hasil pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari
sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu
individu yang memiliki akhlak mulia menjadi sangat penting keberadaannya
sebagai cerminan dari terlaksananya pendidikan Islam.
C. TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Tujuan adalah suatu sasaran yang akan
dicapai seseorang atau kelompok orang yang melakukan suatu kegiatan. Sedangkan
tujuan pendidikan Islam yaitu suatu sasaran yang akan dicapai seseorang atau
kelompok orang yang melakukan pendidikan Islam. Sehubungan
dengan hal itu, maka tujuan pendidikan Islam mempunyai makna yang sangat
penting, keberhasilan dari suatu sasaran yang diinginkan, arah atau pedoman
yang harus ditempuh, tahapan, sasaran, serta sifat dan mutu kegiatan yang
dilakukan. Oleh karena itu kegiatan tanpa disertai dengan tujuan, menyebabkan
sasarannya akan kabur, akibatnya program dan kegiatan tersebut akan acak-acakan.
Adapun pendidikan Islam mempunyai tujuan
untuk membentuk manusia muslim yang berakhlak mulia, cakap dan percaya pada
diri sendiri dan berguna bagi masyarakat. Sedangkan manusia muslim yang
dimaksud adalah pribadi-pribadi muslim yang mempunyai keseimbangan yang dapat
mengintegrasikan kesejahteraan kehidupan di dunia maupun kebahagiaan kehidupan
di akhirat, dapat menjalin hubungan kemasyarakatan yang baik dengan jiwa sosial
yang tinggi, mengembangkan etos ta’awun dalam kebaikan dan taqwa, serta
memiliki karakter yang baik atau berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah
SAW.
D.
KEBUTUHAN PESERTA
DIDIK
Tingkah
laku individu merupakan perwujudan dari dorongan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Kebutuhan-kebutuhan ini merupakan inti kodrat manusia.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kegiatan sekolah pada prinsipnya juga
merupakan manifestasi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu tersebut. Oleh sebab
itu, seorang guru perlu mengenal dan memahami tingkat kebutuhan peserta
didiknya, sehingga dapat membantu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka
melalui berbagai aktivitas kependidikan, termasuk aktivitas pembelajaran. Di
samping itu, dengan mengenal kebutuhan-kebutuhan peserta didik, guru dapat
memberikan pelajaran setepat mungkin, sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya
(elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik).
Berikut ini disebutkan beberapa kebutuhan peserta didik yang perlu mendapat
perhatian dari guru, di antaranya:
1.
Kebutuhan Jasmani. Sesuai dengan teori kebutuhan
menurut Maslow, kebutuhan jasmaniah merupakan kebutuhan dasar setiap manusia
yang bersifat instinktif dan tidak dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan. Kebutuhan-kebutuhan
jasmaniah peserta didik yang perlu mendapat perhatian dari guru di sekolah
antara lain: makan, minum, pakaian, oksigen, istirahat, kesehatan jasmani,
gerak-gerak jasmani, serta terhindar dari berbagai ancaman. Apabila kebutuhan
jasmaniah ini tidak terpenuhi, di samping mempengaruhi pembentukan pribadi dan
perkembangn psikososial peserta didik, juga akan sangat berpengaruh terhadap
proses belajar mengajar di sekolah.
2.
Kebutuhan Rohaniah. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan siswa yang bersifat rohaniah
3.
Kebutuhan Sosial. Pemenuhan keinginan untuk saling
bergaul sesasama peserta didik dan Pendidik serta orang lain. Dalam hal ini
sekolah harus dipandang sebagai lembagatempat para siswa belajar, beradaptasi,
bergaul sesama teman yang berbeda jenis kelamin, suku bangsa, agama, status
sosial dan kecakapan.
4.
Kebutuhan Intelektual. Setiap siswa tidak sama dalam hal
minat untuk mempelajari sesuatu ilmu pengetahuan. Dan peserta didik memiliki
minat serta kecakapanyang berbeda beda. Untuk mengembangkannya bisa ciptakan
pelajaran-pelajaran ekstra kurikuler yang dapat dipilih oleh siswa dalam
rangkan mengembangkan kemampuan intelektual yang dimilikinya.
E.
PESERTA DIDIK SEBAGAI SUBYEK BELAJAR
Peserta
didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam
proses belajar mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, peserta didik
sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita dan memiliki tujuan dan kemudian
ingin mencapainya secara optimal. Jadi dalam proses belajar mengajar yang perlu
diperhatikan pertama kali adalah peserta didik, bagaimana keadaan dan
kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa
bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan
fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan
keadaan atau karakteristik peserta didik.
Peserta
didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang
lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang
dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Sesuai dengan fitrahnya
manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan
yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau
buruk. Terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai
subjek belajar dan objek belajar, yaitu: Mememahami dan menerima keadaan
jasmani; Memperoleh hubungan yang memuaskan dengan teman-teman sebayanya;
Mencapai hubungan yang lebih “matang” dengan orang dewasa; Mencapai kematangan
Emosional; Menunjukkan pada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial;
Mencapai kematangan intelektual; Membentuk pandangan hidup; dan Mempersiapkan
diri untuk mendirikan rumah tangga sendiri.
F.
KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
Karakteristik
berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak, pembawaan, atau kebiasaan
yang di miliki oleh individu yang relatif tetap (Pius Partanto, Dahlan, 1994
dalam http://ahmadfauzimpd.wordpress.com). Karakteristik peserta didik
adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada peserta didik sebagai
hasil dari pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola
aktivitas dalam meraih cita-cintanya. Dengan demikian, penentuan tujuan belajar
itu sebenarnya harus dikaitkan atau disesuaikan dengan keadaan atau
karakteristik peserta didik itu sendiri. Ada tiga hal hal yang perlu
diperhatikan dalam karakteristik peserta didik (elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik), yaitu:
1.
Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan
awal atau prerequisite skills, seperti misalnya kemampuan intelektual,
kemampuan berfikir, mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek psikomotor
dan lainnya.
2.
Karakteristik yang berhungan dengan latar belakang dan
status sosial (socioculture).
3.
Karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan
kepribadian seperti sikap, perasaan, minat dan lain-lain.
Pengetahuan
mengenai karakteristik peserta didik ini memiliki arti yang cukup penting dalam
interaksi belajar mengajar. Terutama bagi guru, informasi mengenai
karakteristik peserta didik senantiasa akan sangat berguna dalam memilih dan
menentukan pola-pola pengajaran yang lebih baik, yang dapat menjamin kemudahan
belajar bagi setiap peserta didik. Adapun klasifikasi karakteristik peserta
didik yang mempengaruhi kegiatan belajar peserta didik antara lain:
a.
Gaya belajar
Banyak
ahli yang menggunakan istilah berbeda-beda dalam memahami gaya belajar ini.
Tetapi secara umum, menurut Bobby DePotter terdapat dua benang merah yang
disepakati tentang gaya belajar ini. Pertama adalah cara seseorang menyerap
informasi dengan mudah, yang disebut sebagai modalitas, dan kedua adalah cara
orang mengolah dan mengatur informasi tersebut. Modalitas belajar adalah cara
kita menyerap informasi melalui indera yang kita miliki. Masing-masing orang
mempunyai kecenderungan berbeda-beda dalam menyerap informasi. Terdapat tiga
modalitas belajar ini, yaitu apa yang sering disingkat dengan VAK: Visual,
Auditory, Kinestethic.
b.
Kondidi fisik
Pada masa
kanak-kanak, ditandai denga hilangnya ciri–perut yang menonjol, seperti halnya
kaki yang berkembang lebih cepat dari pada kepala. Pada mas perkembngan
motorikanak semakin lebih halus 0-7 tahun
Pada masa pra remaja (SD),
perkembangan fisik anak lebih lambat dari pada mereka memasuki maa kanak-kanak
(perubahan relative sedikit ) 07-15 tahun
Pada masa remaja disebur pubertas
yang mana perubahan fisik yang mebuat organisme secara matang mampu
berproduksi. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang matang lebih awal mempunyai
rasa cemas, lebih suka marah, sering konflik dengan orang tua dan mempunyai
harga diri yang lebih rendah dari pada anak yang masuk pubertas akhir.
G.
ETIKA PENUNTUT ILMU DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Sebagaimana dijelaskan oleh Asmah Hasan Fahmi (isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/Ed21092646.pd),
bahwa setiap peserta didik harus memiliki dan berprilaku dengan etika yang
sesuai dengan ajaran Islam, seperti berikut ini:
1.
Setiap peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran
sebelum menuntut ilmu, yaitu menjauhkan dari sifat-sifat tercela, seperti
dengki, benci, menghasud, takabur, menipu, berbangga-bangga dan memuji diri dan
menghiasi diri dengan akhlak mulia seperti benar, takwa, ikhlash, zuhud
merendahkan diri dan ridha.
2.
Hendaklah tujuan belajar itu ditujukan untuk menghiasi
ruh dengan sifat keutamaan, mendekatkan diri dengan Tuhan, dan bukan untuk
bermegah-megahan dan mencari keududukan (Asma Hasan Fahmi, 1879: 176). Belajar
dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Konsekuensi dari
sikap ini, pedidik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq
al-karimah dalam kehidupan sehari-harinya, serta berupaya meninggalkan
watak dan akhlak yang rendah (tercela) sebagai manifestasi dari firman Allah
dalam QS. Al-An’am (6) ayat 162 dan QS. Adz-Dzariyat (52) ayat 56 (Al-Rasyidin
& Syamsul Nizar, 2005: 52).
3.
Peserta didik tidak menganggap rendah sedikitpun
pengetahuan-pengetahuan apa saja dengan sebab ia tidak mengetahuinya, tetapi ia
harus mengambil bagian dari tiap-tiap ilmu yang pantas baginya, dan tingkatan
yang wajib baginya.
4.
Janganlah peserta didik mengikuti teman-temannya yang bodoh
dalam mengecam sebagian ilmu, seperti ilmu mantik dan ilmu filsafat tanpa
mengetahui apa yang patut dicela dan dipuji tentangnya (Asma Hasan Fahmi, 1979:
176).
Berkenaan
dengan sopan santun terhadap guru, Az-Zarnudji seperti dikutip Ahmad Syalabi
menjelaskan peraturan sebagaimana berikut:
1.
Peserta didik janganlah sekali-kali berjalan di hadapan
gurunya.
2.
Jangan duduk di tempat yang biasa diduduki guru.
3.
Jangan mulai berbicara di hadapannya, kecuali dengan
seizinnya, dan kalau berbicara di hadapannya, janganlah berbicara terlalu
banyak.
4.
Jangan menanyakan sesuatu kepadanya bila ia sedang marah dan
hindarilah kemarahannya.
5.
Ikutilah perintahnya selama perintah itu tidak menyuruh
kepada kemaksiatan (Ahmad Syalabi, 1973: 312).
Dalam hal
menjalin hubungan antara peserta didik, ada beberapa etika yang harus direalisasikan
sebagaimana yang dinasihatkan oleh Az-Zarnuji kepada para pelajar, yaitu:
1.
Hendaklah memilih teman-teman yang berhati mulia dan suka
hidup sederhana serta berwatak jujur.
2.
Hendaklah menjauhi teman-teman yang bersifat malas, suka
menganggur berpangku tangan dan banyak bicara.
3.
Sepatutnya peserta didik jangan membanggakan diri kepada
teman-temannya dengan sesuatu yang ada padanya, yang tidak dimiliki oleh
teman-temannya yang lain.
4.
Jangan pula membangga-banggakan suatu kemuliaan jika ia
memilikinya, atau sesuatu kekuasaan yang dipunyai oleh keluarganya, jika yang
demikian itu akan menimbulkan kemarahan teman yang lebih rendah derajatnya,
atau menyebabkan dia membuat sesuatu yang tidak layak terhadap temannya itu.
5.
Peserta didik hendaklah membiasakan diri untuk tidak
menakut-nakuti anak-anak, melainkan haruslah bersikap baik kepada mereka, dan
memberikan hadiah yang lebih baik atas sesuatu kebaikan yang mereka lakukan.
Begitu pula, janganlah ia suka menipu anak-anak untuk mengambil sesuatu
keuntungan dari mereka (Ahmad Syalabi, 1973: 315).
H. LULUSAN
PENDIDIKAN ISLAM
Menurut
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar
Pendidikan Nasional dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 tentang Standar
Kompetensi Lulusan (2009: 62, 76-77) yang menyatakan bahwa standar kompetensi
lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan
dan keterampilan. Dalam Bab V Standar Kompetensi Lulusan Pasal 25, 26, dan 27
disebutkan bahwa:
Pasal
25
1)
Standar kompetensi lulusan digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan.
2)
Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau
kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.
3)
Kompetensi lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan
pada kemampuan membaca dan menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
4)
Kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2)
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Pasal 26
1)
Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan
untuk hidupmandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikanmenengah umum bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta
keterampilanuntuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikanmenengah
kejuruan bertujuan untuk meningkatkankecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
ahklak mulia, sertaketerampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikanlebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4)
Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan
peserta didik menjadianggota masyarakat yang berakhlak mulia,
memilikipengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untukmenemukan,
mengembangkan, serta menerapkan ilmu,teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi
kemanusiaan.
Pasal 27
1)
Standar
kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengahdan pendidikan nonformal
dikembangkan oleh BSNP danditetapkan dengan Peraturan Menteri.
2)
Standar kompetensi lulusan pendidikan tinggi
ditetapkanoleh masing-masing perguruan tinggi.
Selain
itu, terdapat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah pada bab I, 2 dan 3
tentang Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
pada Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.
I.
KESIMPULAN
Sesuai
dengan permasalahan dalam pendahuluan di atas, tentang apa dan bagaimana
pengertian peserta didik; kebutuhan peserta didik; peserta didik sebagai subjek
pendidikan; pengembangan individu peserta didik; karakteristik peserta didik;
sifat-sifat yang harus dimiliki peserta didik; tugas dan tanggung jawab peserta
didik; dan etika menuntut ilmu dalam pendidikan Islam. Selain itu, tentang
kompetensi lulusan dalam pendidikan Islam yang termuat dalam pendidikan Islam
di Indonesia Maka penulis akan menyimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan
sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta
sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya
(insan kamil) sesuai dengan norma Islam.
Peserta
didik merupakan individu yang memiliki sejumlah karakteristik dan kebutuhan,
diantaranya:
Ø Peserta didik adalah individu yang
memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia merupakan insan yang
unik.
Ø Peserta didik adalah individu
yang sedang berkembang. Artinya peserta didik tengah mengalami
perubahan-perubahan dalam dirinya secara wajar, baik yang ditujukan kepada diri
sendiri maupun yang diarahykan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
Ø Peserta didik adalah individu yang
membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Ø Peserta didik adalah individu yang
memiliki kemampuan untuk mandiri.
Ø Peserta didik juga dikenal dengan
istilah lain seperi Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Palajar, Murid serta
Santri.
Ø Siswa adalah istilah bagi peserta
didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ø Mahasiswa adalah istilah umum bagi
peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi.
Ø Warga Belajar adalah istilah bagi peserta
didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Ø Pelajar adalah istilah lain yang
digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah
maupun tingkat atas.
Ø Murid memiliki definisi yang hampir
sama dengan pelajar dan siswa.
Ø Santri adalah istilah bagi peserta
didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau
sekolah-sekolah yang berbasiskan agama Islam.
Ø Peserta didik adalah individu yang
memiliki kebutuhan jasmani, rohani, social dan intelektual.
Ø Menurut teori tabularasa,
perkembangan peserta didik sepenuhnya ditentukan oleh lingkungannya, sehingga
nasib dan masa depan peserta didik dokondisikan oleh lingkungannya termasuk
pendidikan yang dengan sengaja diberikan kepadanya.
Peserta
didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang
lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang
dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan yang mempunyai karakter yang
baik atau berahklaqul karimah serta mampu memberikan pengaruh positif bagi
masyarakat, lingkungan, Agama, bangsa dan negara, sehingga tercapailah apa yang
menjadi tujuan manusia yaitu terbentuknya Insan Kamil.
DAFTAR
PUSTAKA
Abu
Ahmadi. (1991). Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Achmadi.
(2005). Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanisme Teosentris. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Ahmad
Tafsir. (2006). Filsafat Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu
Memanusiakan Manusia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
M.
Arifin. (1993). Ilmu pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis
Berdasarkan Pendekatan interdisipliner. jakartaL Bumi Aksara.
Syaiful
bahri Djamarah. (2000). Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta:
Rineka Cipta.
Undang-undang
Sisdiknas RI Tahun 2003 No. 20
PP
RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan
Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi Pendidikan Agma Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
http://elearning.unesa.ac.id/tag/konsep-tentang-anak-didik
http://elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/Ed21092646.pdf