Rabu, 06 Februari 2013

AGAR BAHTERA TETAP BERLAYAR


AGAR BAHTERA TETAP BERLAYAR

Dalam Islam pernikahan merupakan suatu aqad (perjanjian) yang diberkahi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang dengan aqad itu menjadi halal bagi keduanya hal-hal yang sebelumnya diharamkan. Dengan pernikahan itu keduanya mulai mengarungi bahtera kehidupan panjang yang diwarnai cinta dan kasih saying, saling pengertian, toleransi, saling tolong menolong, masing-masing memberikan ketenangan bagi yang lain, sehingga dalam perjalanannya keduanya mendapatkan kebahagiaan.
Namun, bahtera pernikahan tidak selalu menghadapi laut yang tenang, kadang ada riak, kadang ada ombak kecil, kali lain datang ombak besar yang kesemuanya dapat membuat bahtera kita menjadi oleng. Itulah sunnatullah (ketetapan Allah), karenanya barang siapa berani berlayar ia tidak boleh takut menghadapi ombak.
Berikut ini kiat-kiat yang dapat dilakukan suami istri agar bahtera pernikahan tetap berlayar walau ombak datang menghadang.
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Ini adalah kiat terpenting, karena hati manusia berada di antara dua jemari Allah yang Maha Penyayang. Harm bin Hayyan seorang ahli ibadah di masa Umar ra berkata, "Tiada seorang hamba yang mendekatkan hatinya kepada Allah, melainkan Allah akan mendekatkan hati orang-orang mukmin kepadanya sampai ia mendapatkan cinta mereka." Caranya adalah suami istri saling mengingatkan tentang ibadah masing-masing, baik yang wajib maupun yang sunnah dan keduanya berusaha berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam membina rumah tangga.
Betapa indahnya gambaran yang diceritakan Rasulullah SAW mengenai sepasang suami istri berikut ini, "Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam dan mengerjakan shalat, lalu membangunkan istrinya untuk mengerjakan shalat. Apabila istrinya tidak mau, ia mencipratkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati wanita yang bangun malam dan mengerjakan shalat, lalu membangunkan suaminya untuk mengerjakan shalat. Apabila suaminya tidak mau, ia mencipratkan air ke wajahnya." (HR Abu Dawud, Nasa'l dan Ibnu Majah).
Suasana saling mengingatkan dan saling tolong menolong yang terjalin antara suami istri dalam berbuat ketaatan akan menjadikan rumah tangga insya Allah berada dalam naungan rahmat Allah. Karenanya, jika suami atau istri merasakan adanya kesenjangan dengan pasangannya, atau merasakan kesempitan/beratnya beban dalam menghadapi persoalan/masalah dalam rumah tangga maka hal pertama yang harus dilakukan hendaknya keduanya mengoreksi kualitas hubungannya dengan Allah.
Berusaha menyertai pasangan saat suka dan duka
Tiap orang memiliki kegemaran berbeda dan biasanya merupakan kesenangan tersendiri jika kita dapat menikmati kegemaran kita, itulah saat-saat 'suka' bagi kita. Karena itu orang memiliki saat-saat suka yang berbeda-beda. Begitu pula halnya dengan suami istri, kegemaran yang berbeda memungkinkan keduanya memiliki saat-saat suka yang berbeda pula. Misalnya suami mengalami saat suka kala membaca dan mengeksplorasi komputer (karena itulah kegemarannya) sedang istri mengalaminya ketika sedang 'mengeksplorasi' resep-resep baru. Dan menjadi sesuatu yang membahagiakan apabila pada saat tertentu keduanya saling menyertai dalam menikmati kegemaran pasangannya. Tidak ada salahnya jika sekali-kali ikut berpartisipasi mengaduk-aduk tepung saat istrinya sedan mencoba resep baru, keduanya dapat bersenda gurau sebagaimana pernah suatu saat Rasulullah SAW mencandai A'isyah ra ketika sedang bersama mengaduk tepung, beliau memoleskan tepung ke wajah A'isyah ra, atau saat Rasulullah SAW mengajak A'isyah lomba lari.
Demikian juga hendaknya ketika suami atau istri atau rumah tangga sedang mendapat cobaan dan ujian dari Allah SWT, keduanya saling menyertai dan menguatkan satu sama lain. Ingatlah kisah kesetiaan dan kesabaran Siti Khadijah ra menyertai Rasulullah SAW saat awal menerima risalah, menjadi pendamping beliau saat dimana semua orang bahkan kerabat Rasul sendiri memusuhi beliau, tetap menjadi pendamping beliau yang setia saat Rasulullah diboikot selama tiga tahun oleh masyarakat Quraisyi hingga mereka dan kaum muslimin lainnya harus makan rumput-rumputan karena tidak ada makanan dan bukan hanya itu, Ibunda Khadijah ra bahkan telah menyerahkan dirinya, hartanya, jiwanya dan seluruh hidupnya untuk menyertai Rasulullah SAW dalam menegakkan risalah-Nya. Keseluruhan kepribadian dan sikap Ibunda Khadijah ra ini membuat kedudukan beliau di mata Rasulullah SAW tidak tergantikan oleh istri-istri yang lain yang dinikahi beliau setelah wafatnya.
Memupuk sikap toleransi dan berusaha menjadi pemaaf bagi pasangannya
Adalah sesuatu yang tidak mungkin jika kita berharap pasangan kita selalu melakukan yang sesuai dengan keinginan kita atau selalu menjadi yang kita inginkan atau tidak melakukan kesalahan. "Manusia itu tempatnya salah dan dosa," demikian kata Rasulullah SAW. Karena itu yang terbaik adalah masing-masing berusaha memiliki toleransi yang besar terhadap hal-hal yang dilakukan pasangannya tidak sesuai keinginannya, dan menjadi pemaaf terhadap kesalahan yang dilakukan pasangannya, tidak mengingatnya dan tidak menyebutnya dari waktu ke waktu.
"Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin supaya Allah memberi ampunan kepada kalian?" (QS An-Nur: 22)

Menjaga 'rahasia' pasangan
Setiap orang memiliki 'rahasia' yang tidak suka diceritakan atau diketahui orang lain, begitu pula halnya dengan pasangan suami istri. Walaupun suami istri terkadang saling mengetahui 'rahasia' pasangannya, keduanya tetap tidak suka jika rahasia tersebut diketahui orang lain. Karena itu hendaknya suami istri saling menjaga rahasia pasangannya, yang demikian itu lebih dapat menjaga perasaan masing-masing sehingga mewujudkan rasa saling percaya diantara keduanya. Terlebih bila rahasia itu menyangkut hubungan suami istri, Ingatlah sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat laki-laki yang menggauli istrinya dan wanita yang menggauli suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya menceritakan rahasia suami istri itu." ***

Kamis, 24 Januari 2013

CINTA ADALAH FITRAH SUCI


Cinta adalah Fitrah Yang Suci


Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Allah SWT di dalam jiwa manusia , yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya.
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (Ar Rum ayat 21)
Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya. ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram.
Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan dan kerinduan disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehidupan dikala suka dan duka, lapang dan sempit.
Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya. Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan dengan akhlak yang baik.
Islam adalah agama fitrah karena itulah Islam tidaklah membelenggu perasaan manusia. Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seseorang manusia. Akan tetapi Islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu, dijaga, dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang mengotorinya.
Islam membersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram.

PERNIKAHAN TEMPAT BERMUARANYA CINTA
"Tidak terlihat diantara dua orang yang saling mencintai (sesuatu yang sangat menyenangkan) seperti pernikahan" (Ibnu Majah).
Pernikahan dalam Islam merupakan suatu kewajiban bagi yang mampu. Dan bagi insan manusia yang saling menyintai, pernikahan seharusnyalah menjadi tujuan utama mereka.
Karena itulah percintaan yang tidak mengarah kepada pernikahan bahkan disertai hal-hal yang diharamkan agama sangat tidak disarankan oleh Islam. Cinta dalam pandangan Islam bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik , dan bukan pula pembenaran terhadap perilaku yang dilarang agama. Karena hal ini bukanlah cinta melainkan sebuah lompatan birahi yang besar saja yang akan segera pupus.karena itu cinta memerlukan kematangan dan kedewasaan untuk membahagiakan pasangannya, bukan menyengsarakannya dan bukan juga menjerumuskannya ke jurang maksiat.
Percintaan tanpa didasarkan oleh tujuan hendak menikah adalah sebuah perbuatan maksiat yang diharamkan agama. Karena batas antara cinta dan nafsu birahi pada dua orang manusia yang saling mencintai sangatlah tipis sehingga pernikahan adalah sebuah obat yang sangat tepat untuk mengobatinya.
Pernikahan adalah sebuah perjanjian suci yang menjadikan Allah swt sebagai pemersatunya. dan tidak ada yang melebihi ikatan ini. dan inilah puncak segala kenikmatan cinta itu dimana kedua orang yang saling mencintai itu memilih untuk hidup bersama dan saling berjanji untuk saling mengasihi dan berbagi hidup baik suka maupun duka.


Jumat, 04 Januari 2013

LULUSAN PENDIDIKAN ISLAM


 LULUSAN PENDIDIKAN ISLAM
A.    PENDAHULUAN
Kritik atau keluhan yang sering di lontarkan masyarakat dan pihak orag tua murid selama ini, pendidikan agama di sekolah umum dan perguruan tinggi, belum mampu mengantar peserta didik untuk dapat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya dengan baik dan benar. Sebagai contoh yang sering dikemukakan, anak-anak beragama islam, yang sejak disekolah dasar telah memperoleh pedidikan agama setelah tamat ditingkat menengah banyak diantaranya yang belum mampu membaca kitab suci Al Qur’an dengan baik dan benar, apalagi menulis dan penerjemahkan isinya.
Secara sederhana, pendidikan Islam dapat dipahami sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam (Achmadi, 2005: 28).
Hakikat pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertakwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya. Pendidikan secara teoritis mengandung pengertian memberi makan kepada jiwa anak didik, sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia (M. Arifin, 1993: 32).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa objek atau peserta didik merupakan satu unsur penting dalam kegiatan dan proses pendidikan Islam, karena adalah tidak mungkin jika pelaksanaan pendidikan Islam tidak bersentuhan dengan manusia-manusia sebagai objek atau peserta pendidikan. Manusia sebagai peserta didik menempati posisi yang menentukan dalam sebuah interaksi pembelajaran. Guru tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran peserta didik sebagai subjek pendidikan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah kunci yang menentukan untuk terjadinya interaksi edukatif (Djamarah, 2000: 51).
Hal inilah yang menyebabkan kajian tentang peserta didik masih menarik dan dianggap perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan pengertian peserta didik, kebutuhan peserta didik, peserta didik sebagai subjek pendidikan, pengembangan individu peserta didik, karakteristik peserta didik, sifat-sifat yang harus dimiliki peserta didik, tugas dan tanggung jawab peserta didik, dan etika menuntut ilmu dalam pendidikan Islam. Selain itu, penulis akan sedikit mengungkapkan tentang kompetensi lulusan dalam pendidikan Islam yang termuat dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia. Oleh karena itu, makalah ini diupayakan akan memberi tambahan wawasan bagi pembaca khususnya yang tertarik terhadap topik atau kajian dalam makalah ini.

B.     PENGERTIAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam merupakan sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam. Salah satu yang menjadi komponen pendidikan adalah siswa, murid, atau peserta didik. Peserta merupakan individu yang memiliki sejumlah karakteristik dan kebutuhan, diantaranya:
1.      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia merupakan insan yang unik.
2.       Individu yang sedang bertumbuh, berkembang dan membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
3.       Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
4.       Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi siswa, mahasiswa, warga belajar, palajar, Murid serta Santri. Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi. Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas. Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa. Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasiskan agama Islam.
5.      Peserta didik adalah individu yang memiliki kebutuhan jasmani, rohani, social dan intelektual.
6.       Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik).

Dalam menjelaskan arti Pendidikan Islam akan banyak kita jumpai beberapa pandangan mengenai pengertian dari Pendidikan Islam itu sendiri. Burlian Somad.1981, mengatakan bahwa Pendidikan Islam adalah Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi mahluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Alloh dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu ajaran Alloh. Secara terperinci beliau mengemukakan, pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila memiliki dua cirri khas yaitu :
1.    Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak tinggi menurut ukuran Al-Qur’an.
2.    Isi Pendidikannya adalah ajaran Alloh yang tercantum dengan lengkap didalam Al-qur’an yang pelaksanaannya didalam praktek hidup sehari-hari sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan menurut Marimba Ahmad,.1980. bahwa pendidikan Islam merupakan pendidikan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam yaitu suatu kepribadian muslim yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memiliki dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sementara itu arti pendidikan Islam menurut hasil seminar pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7 s/d 11 Mei 1960 di Cipayung Bogor, adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
Dari beberapa uraian tersebut diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pendidikan Islam ialah usaha dalam pengubahan sikap dan tingkah laku individu dengan menanamkan ajaran-ajaran agama Islam dalam proses pertumbuhannya menuju terbentuknya kepribadian yang berakhlak mulia, Dimana akhlak yang mulia adalah merupakan hasil pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu individu yang memiliki akhlak mulia menjadi sangat penting keberadaannya sebagai cerminan dari terlaksananya pendidikan Islam.

C.    TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Tujuan adalah suatu sasaran yang akan dicapai seseorang atau kelompok orang yang melakukan suatu kegiatan. Sedangkan tujuan pendidikan Islam yaitu suatu sasaran yang akan dicapai seseorang atau kelompok orang yang melakukan pendidikan Islam. Sehubungan dengan hal itu, maka tujuan pendidikan Islam mempunyai makna yang sangat penting, keberhasilan dari suatu sasaran yang diinginkan, arah atau pedoman yang harus ditempuh, tahapan, sasaran, serta sifat dan mutu kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu kegiatan tanpa disertai dengan tujuan, menyebabkan sasarannya akan kabur, akibatnya program dan kegiatan tersebut akan acak-acakan.
Adapun pendidikan Islam mempunyai tujuan untuk membentuk manusia muslim yang berakhlak mulia, cakap dan percaya pada diri sendiri dan berguna bagi masyarakat. Sedangkan manusia muslim yang dimaksud adalah pribadi-pribadi muslim yang mempunyai keseimbangan yang dapat mengintegrasikan kesejahteraan kehidupan di dunia maupun kebahagiaan kehidupan di akhirat, dapat menjalin hubungan kemasyarakatan yang baik dengan jiwa sosial yang tinggi, mengembangkan etos ta’awun dalam kebaikan dan taqwa, serta memiliki karakter yang baik atau berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
D.    KEBUTUHAN PESERTA DIDIK
Tingkah laku individu merupakan perwujudan dari dorongan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Kebutuhan-kebutuhan ini merupakan inti kodrat manusia. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kegiatan sekolah pada prinsipnya juga merupakan manifestasi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu tersebut. Oleh sebab itu, seorang guru perlu mengenal dan memahami tingkat kebutuhan peserta didiknya, sehingga dapat membantu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka melalui berbagai aktivitas kependidikan, termasuk aktivitas pembelajaran. Di samping itu, dengan mengenal kebutuhan-kebutuhan peserta didik, guru dapat memberikan pelajaran setepat mungkin, sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya (elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik). Berikut ini disebutkan beberapa kebutuhan peserta didik yang perlu mendapat perhatian dari guru, di antaranya:
1.      Kebutuhan JasmaniSesuai dengan teori kebutuhan menurut Maslow, kebutuhan jasmaniah merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yang bersifat instinktif dan tidak dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan. Kebutuhan-kebutuhan jasmaniah peserta didik yang perlu mendapat perhatian dari guru di sekolah antara lain: makan, minum, pakaian, oksigen, istirahat, kesehatan jasmani, gerak-gerak jasmani, serta terhindar dari berbagai ancaman. Apabila kebutuhan jasmaniah ini tidak terpenuhi, di samping mempengaruhi pembentukan pribadi dan perkembangn psikososial peserta didik, juga akan sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
2.       Kebutuhan Rohaniah. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang bersifat rohaniah
3.      Kebutuhan Sosial. Pemenuhan keinginan untuk saling bergaul sesasama peserta didik dan Pendidik serta orang lain. Dalam hal ini sekolah harus dipandang sebagai lembagatempat para siswa belajar, beradaptasi, bergaul sesama teman yang berbeda jenis kelamin, suku bangsa, agama, status sosial dan kecakapan.
4.      Kebutuhan Intelektual. Setiap siswa tidak sama dalam hal minat untuk mempelajari sesuatu ilmu pengetahuan. Dan peserta didik memiliki minat serta kecakapanyang berbeda beda. Untuk mengembangkannya bisa ciptakan pelajaran-pelajaran ekstra kurikuler yang dapat dipilih oleh siswa dalam rangkan mengembangkan kemampuan intelektual yang dimilikinya.

E.     PESERTA DIDIK SEBAGAI SUBYEK BELAJAR
Peserta didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita dan memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Jadi dalam proses belajar mengajar yang perlu diperhatikan pertama kali adalah peserta didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk. Terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai subjek belajar dan objek belajar, yaitu: Mememahami dan menerima keadaan jasmani; Memperoleh hubungan yang memuaskan dengan teman-teman sebayanya; Mencapai hubungan yang lebih “matang” dengan orang dewasa; Mencapai kematangan Emosional; Menunjukkan pada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial; Mencapai kematangan intelektual; Membentuk pandangan hidup; dan Mempersiapkan diri untuk mendirikan rumah tangga sendiri.

F.     KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti tabiat watak, pembawaan, atau kebiasaan yang di miliki oleh individu yang relatif tetap (Pius Partanto, Dahlan, 1994 dalam http://ahmadfauzimpd.wordpress.com). Karakteristik peserta didik adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-cintanya. Dengan demikian, penentuan tujuan belajar itu sebenarnya harus dikaitkan atau disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik itu sendiri. Ada tiga hal hal yang perlu diperhatikan dalam karakteristik peserta didik (elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik), yaitu:
1.      Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal atau prerequisite skills, seperti misalnya kemampuan intelektual, kemampuan berfikir, mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek psikomotor dan lainnya.
2.      Karakteristik yang berhungan dengan latar belakang dan status sosial (socioculture).
3.      Karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat dan lain-lain.

Pengetahuan mengenai karakteristik peserta didik ini memiliki arti yang cukup penting dalam interaksi belajar mengajar. Terutama bagi guru, informasi mengenai karakteristik peserta didik senantiasa akan sangat berguna dalam memilih dan menentukan pola-pola pengajaran yang lebih baik, yang dapat menjamin kemudahan belajar bagi setiap peserta didik. Adapun klasifikasi karakteristik peserta didik yang mempengaruhi kegiatan belajar peserta didik antara lain:

a.      Gaya belajar
Banyak ahli yang menggunakan istilah berbeda-beda dalam memahami gaya belajar ini. Tetapi secara umum, menurut Bobby DePotter terdapat dua benang merah yang disepakati tentang gaya belajar ini. Pertama adalah cara seseorang menyerap informasi dengan mudah, yang disebut sebagai modalitas, dan kedua adalah cara orang mengolah dan mengatur informasi tersebut. Modalitas belajar adalah cara kita menyerap informasi melalui indera yang kita miliki. Masing-masing orang mempunyai kecenderungan berbeda-beda dalam menyerap informasi. Terdapat tiga modalitas belajar ini, yaitu apa yang sering disingkat dengan VAK: Visual, Auditory, Kinestethic.
b.      Kondidi fisik
Pada masa kanak-kanak, ditandai denga hilangnya ciri–perut yang menonjol, seperti halnya kaki yang berkembang lebih cepat dari pada kepala. Pada mas perkembngan motorikanak semakin lebih halus 0-7 tahun
Pada masa pra remaja (SD), perkembangan fisik anak lebih lambat dari pada mereka memasuki maa kanak-kanak (perubahan relative sedikit ) 07-15 tahun
Pada masa remaja disebur pubertas yang mana perubahan fisik yang mebuat organisme secara matang mampu berproduksi. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang matang lebih awal mempunyai rasa cemas, lebih suka marah, sering konflik dengan orang tua dan mempunyai harga diri yang lebih rendah dari pada anak yang masuk pubertas akhir.
                           
G.    ETIKA PENUNTUT ILMU DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Sebagaimana dijelaskan oleh Asmah Hasan Fahmi (isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/Ed21092646.pd), bahwa setiap peserta didik harus memiliki dan berprilaku dengan etika yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti berikut ini:
        
1.      Setiap peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran sebelum menuntut ilmu, yaitu menjauhkan dari sifat-sifat tercela, seperti dengki, benci, menghasud, takabur, menipu, berbangga-bangga dan memuji diri dan menghiasi diri dengan akhlak mulia seperti benar, takwa, ikhlash, zuhud merendahkan diri dan ridha.
2.       Hendaklah tujuan belajar itu ditujukan untuk menghiasi ruh dengan sifat keutamaan, mendekatkan diri dengan Tuhan, dan bukan untuk bermegah-megahan dan mencari keududukan (Asma Hasan Fahmi, 1879: 176). Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Konsekuensi dari sikap ini, pedidik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq al-karimah dalam kehidupan sehari-harinya, serta berupaya meninggalkan watak dan akhlak yang rendah (tercela) sebagai manifestasi dari firman Allah dalam QS. Al-An’am (6) ayat 162 dan QS. Adz-Dzariyat (52) ayat 56 (Al-Rasyidin & Syamsul Nizar, 2005: 52).
3.      Peserta didik tidak menganggap rendah sedikitpun pengetahuan-pengetahuan apa saja dengan sebab ia tidak mengetahuinya, tetapi ia harus mengambil bagian dari tiap-tiap ilmu yang pantas baginya, dan tingkatan yang wajib baginya.
4.      Janganlah peserta didik mengikuti teman-temannya yang bodoh dalam mengecam sebagian ilmu, seperti ilmu mantik dan ilmu filsafat tanpa mengetahui apa yang patut dicela dan dipuji tentangnya (Asma Hasan Fahmi, 1979: 176).
Berkenaan dengan sopan santun terhadap guru, Az-Zarnudji seperti dikutip Ahmad Syalabi menjelaskan peraturan sebagaimana berikut:
1.      Peserta didik janganlah sekali-kali berjalan di hadapan gurunya.
2.      Jangan duduk di tempat yang biasa diduduki guru.
3.      Jangan mulai berbicara di hadapannya, kecuali dengan seizinnya, dan kalau berbicara di hadapannya, janganlah berbicara terlalu banyak.
4.      Jangan menanyakan sesuatu kepadanya bila ia sedang marah dan hindarilah kemarahannya.
5.      Ikutilah perintahnya selama perintah itu tidak menyuruh kepada kemaksiatan (Ahmad Syalabi, 1973: 312).

Dalam hal menjalin hubungan antara peserta didik, ada beberapa etika yang harus direalisasikan sebagaimana yang dinasihatkan oleh Az-Zarnuji kepada para pelajar, yaitu:
1.      Hendaklah memilih teman-teman yang berhati mulia dan suka hidup sederhana serta berwatak jujur.
2.      Hendaklah menjauhi teman-teman yang bersifat malas, suka menganggur berpangku tangan dan banyak bicara.
3.      Sepatutnya peserta didik jangan membanggakan diri kepada teman-temannya dengan sesuatu yang ada padanya, yang tidak dimiliki oleh teman-temannya yang lain.
4.      Jangan pula membangga-banggakan suatu kemuliaan jika ia memilikinya, atau sesuatu kekuasaan yang dipunyai oleh keluarganya, jika yang demikian itu akan menimbulkan kemarahan teman yang lebih rendah derajatnya, atau menyebabkan dia membuat sesuatu yang tidak layak terhadap temannya itu.
5.       Peserta didik hendaklah membiasakan diri untuk tidak menakut-nakuti anak-anak, melainkan haruslah bersikap baik kepada mereka, dan memberikan hadiah yang lebih baik atas sesuatu kebaikan yang mereka lakukan. Begitu pula, janganlah ia suka menipu anak-anak untuk mengambil sesuatu keuntungan dari mereka (Ahmad Syalabi, 1973: 315).
                  
H.    LULUSAN PENDIDIKAN ISLAM
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 tentang Standar Kompetensi Lulusan (2009: 62, 76-77) yang menyatakan bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam Bab V Standar Kompetensi Lulusan Pasal 25, 26, dan 27 disebutkan bahwa:

Pasal 25
1)      Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
2)       Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.
3)       Kompetensi lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
4)       Kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
                   
Pasal 26

1)      Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidupmandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikanmenengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilanuntuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)       Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikanmenengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkankecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, sertaketerampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikanlebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4)      Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadianggota masyarakat yang berakhlak mulia, memilikipengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untukmenemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu,teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

Pasal 27
1)      Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengahdan pendidikan nonformal dikembangkan oleh BSNP danditetapkan dengan Peraturan Menteri.
2)       Standar kompetensi lulusan pendidikan tinggi ditetapkanoleh masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor  2  Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah pada bab I, 2 dan 3 tentang Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

I.       KESIMPULAN
Sesuai dengan permasalahan dalam pendahuluan di atas, tentang apa dan bagaimana pengertian peserta didik; kebutuhan peserta didik; peserta didik sebagai subjek pendidikan; pengembangan individu peserta didik; karakteristik peserta didik; sifat-sifat yang harus dimiliki peserta didik; tugas dan tanggung jawab peserta didik; dan etika menuntut ilmu dalam pendidikan Islam. Selain itu, tentang kompetensi lulusan dalam pendidikan Islam yang termuat dalam pendidikan Islam di Indonesia Maka penulis akan menyimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam.
Peserta didik merupakan individu yang memiliki sejumlah karakteristik dan kebutuhan, diantaranya:
Ø  Peserta didik adalah individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia merupakan insan yang unik.
Ø   Peserta didik adalah individu yang sedang berkembang. Artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya secara wajar, baik yang ditujukan kepada diri sendiri maupun yang diarahykan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
Ø  Peserta didik adalah individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Ø  Peserta didik adalah individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Ø  Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Palajar, Murid serta Santri.
Ø  Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ø  Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi.
Ø  Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Ø  Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
Ø  Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
Ø  Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasiskan agama Islam.
Ø  Peserta didik adalah individu yang memiliki kebutuhan jasmani, rohani, social dan intelektual.
Ø  Menurut teori tabularasa, perkembangan peserta didik sepenuhnya ditentukan oleh lingkungannya, sehingga nasib dan masa depan peserta didik dokondisikan oleh lingkungannya termasuk pendidikan yang dengan sengaja diberikan kepadanya.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan yang mempunyai karakter yang baik atau berahklaqul karimah serta mampu memberikan pengaruh positif bagi masyarakat, lingkungan, Agama, bangsa dan negara, sehingga tercapailah apa yang menjadi tujuan manusia yaitu terbentuknya Insan Kamil.
                                   


                        




DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi. (1991). Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Achmadi. (2005). Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanisme Teosentris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ahmad Tafsir. (2006). Filsafat Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
M. Arifin. (1993). Ilmu pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan interdisipliner. jakartaL Bumi Aksara.
Syaiful bahri Djamarah. (2000). Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Sisdiknas RI Tahun 2003 No. 20
PP RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Agama RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agma Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
http://elearning.unesa.ac.id/tag/konsep-tentang-anak-didik
http://elearning.unesa.ac.id/.../pengertian-peserta-didik
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/Ed21092646.pdf